- See more at: http://blog.ahmadrifai.net/2012/03/cara-membuat-efek-salju-di-blog.html#sthash.rt15MEeW.dpuf

Kamis, 27 Maret 2014

RPP Fiqih dan materi (shalat berjamaah)


Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP)

Satuan Pendidikan                        : Madrasah Tsanawiyah
Mata Pelajaran                  : Pendidikan Agama Islam
Materi Pokok                    : Sholat Berjama’ah
Kelas / Semester               : VII / 1
Tahun Ajaran                    : 2014/2015
Alokasi Waktu                  : 15 menit
Pertemuan                         : 1

A.Kompetensi Inti
Membiasakan shalat berjamaah dalam setiap shalat lima waktu.
B.Kompetensi Dasar
Menjelaskan ketentuan-ketentuan shalat berjamaah.
Menjelaskan ketentuan-ketentuan makmum masbuq.
Menjelaskan cara mengingatkan imam yang lupa.
Mempraktekkan shalat berjamaah.
C.Indikator
Menjelaskan pengertian shalat berjamaah dan dalilnya.
Menjelaskan hukum shalat berjamaah.
Menjelaskan syarat imam dan makmum.
Menjelaskan tata cara membuat shaf dalam shalat berjamaah.
Mempraktekkan shalat berjamaah.
Menjelaskan pengertian makmum masbuq.
Menjelaskan cara shalat makmum masbuq.
Menjelaskan cara-cara mengingatkan imam yang lupa
.
D.Tujuan Pembelajaran
Siswa mampu Membiasakan shalat berjamaah dalam setiap shalat lima waktu.
E.Materi Pembelajaran
Shalat Berjama’ah
F.Strategi
Crossword Puzzle
G.Metode Pembelajaran
Ceramah
Demonstrasi
H. Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran
Alat Tulis
Papan Tulis
Materi Fiqih MTS
I.Langkah-langkah pembelajaran
No.
Kegiatan
Waktu
Metode
1.




















2.

























3.
Kegiatan awal
v  Guru mengucapkan salam kepada siswa
v  Guru menanyakan kabar siswa
v  Guru mengecek kehadiran siswa
v  Guru menanyakan kesiapan siswa untuk mengikuti pembelajaran
v  Guru dan murid berdo’a
Apersepsi
v  Mengingat kembali shalat berjamaah
Motivasi
v  Apabila materi ini dikuasai dengan baik maka akan membiasakan siswa melaksanakan shalat berjamaah
Kegiatan Inti (terlampir)
v  Mengidentifikasi pengertian shalat berjamaah.
Membacakan dalil shalat berjamaah.
Mengidentifikasi hukum shalat berjamaah.
Mengidentifikasi syarat menjadi imam.
Mengidentifikasi syarat makmum.
Mendemonstrasikan shalat berjamaah dengan jumlah jamaah berbeda.
Mengidentifikasi pengertian makmum masbuq.
Mencontohkan macam-macam makmum masbuq.
Mencontohkan cara mengingatkan imam yang lupa dalam shalat. 
v  Kegiatan Akhir
v  Guru dan siswa bersama-sama membuat kesimpulan dari materi yang telah dipelajari
v  Guru memberikan tugas
v  Guru menyuruh siswa untuk mengulang pelajaran dan mempelajari bahan pelajaran yang akan datang di rumah
v  Guru menutup pelajaran dengan do’a dan salam
                                     

3 menit























10 menit























2 menit



Tanya jawab











Tanya jawab


Tanya Jawab







Ceramah























Tanya jawab



 Penugasan

J.Penilaian
Teknik                         : Tes Tertulis
Bentuk Instrumen       : Essay
Praktek
K.Lampiran
1.      uraian materi
2.      soal penugasan
 Banjarmasin, 22 Maret 2014
Mengetahui,
Supervisor





Drs.H.Gt.Abdurrahman,M.Fil.I
NIP.



Praktikan




Rahmat Zul Sapautra
NIM. 1101210396
A. Shalat Jamaah
1. Pengertian dan Dasar Hukum Shalat Jama`ah
Secara bahasa, jama`ah berarti kumpulan atau bersama-sama. Sedangkan secara istilah, shalat jamaah berarti shalat yang dilaksanakan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih, salah satunya menjadi imam dan yang lain menjadi makmum.
Shalat berjamaan diutamakan dalam Islam karena mengandung 27 kebaikan sesuai hadits nabi sebagai berikut :
صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضَلُ عَلَى صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعِ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً (رواه البخارى و مسلم عن ابن عمر
Shalatul jama`ati tafdhalu `ala shalatil fadzdzi bisabi wa`isyrina darajatan
Artinya :“Shalat jama`ah lebih utama dari shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar)
Shalat jama`ah hukumnya sunnah mu`akkad, yaitu sunnah yang sangat utama dan dianjurkan terutama bagi laki-laki di masjid.
Ingat !
Dengan shalat berjamaah dapat meningkatkan kualitas keimanan seseorang sekaligus mempererat tali persaudaraan diantra diantara umat islam.
2. Ketentuan Shalat Berjamaah
a. Syarat Menjadi Imam
1. Bacaannya fasih
2. Laki-laki apabila makmumnya laki-laki
3. Imam handaknya berdiri di depan makmum
4. Imam tidak dalam keadaan menjadi makmum.

b. Syarat Menjadi Makmum
1. Makmum hendaknya berniat mengikuti imam
2. Makmum hendaknya mengetahui gerakan imam
3. Makmum hendaknya berdiri di belakang imam
4. Makmum hendaknya berada di satu bangunan atau tempat yang berhubungan dengan Imam
c. Tatacara Shalat Berjamaah
1) Dalam semua gerakan shalat makmum jangan mendahului gerakan imam
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِنَّمَا جُعِلَ اْلاِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَاِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُواوَاِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوْا (رواه البخارى ومسلم
“Sesungguhnya imam itu dijadikan supaya diikuti perbuatannya, apabila ia telah takbir, hendaklah kamu takbir, dan apabila ia ruku’ maka hendaklah kamu ruku’ pula”(HR. Bukhari dan Muslim).
2) Pada waktu imam membaca al fatihah dengan jahr (keras) makmum mendengarkan
3) Ketika imam bangun dari rukuk’ membaca sami’allah makmum membaca robbana lakal hamdu, ketika imam membaca waladdholliin makmum membaca amiin.
d. Susunan Shaf (Barisan) Dalam Shalat Jama`ah
1. Bila makmum hanya satu orang, makmum berdiri di sebelah kanan agak ke belakang.
2. Bila makmum 2 orang, makmum berdiri di belakang imam.
3. Bila makmum terdiri dari laki-laki dan perempuan, maka makmum laki-laki berada di shaf depan, sedangkan makmum perempuan berada di belakang shaf makmum laki-laki.
4. Bila makmum terdiri dari laki-laki, perempuan dan anak-anak, maka :
a. Shaf laki-laki dewasa di depan, di belakangnya adalah shaf anak-anak laki-laki
b. Shaf makmum perempuan di belakangnya shaf anak-anak laki-laki.
3. Makmum Masbuk
Makmum masbuq adalah makmum yang datangnya terlambat, yaitu ketika imamnya telah melakukan ruku`. Makmum tersebut dianggap ketinggalan 1 raka`at. Makmum masbuq setelah datang langsung takbiratul ihram dan segera mengikuti gerakan imam.
إِذَا اَتَى اَحَدُكُمْ الصَّلاَةَ وَالاِمَامَ عَلَى حَالٍ فَلْيِصْنَعْ كَمَا يَصْنَعْ الاِمَامُ (رواه الترمذى
Artinya : “Jika seorang kamu datang kepada (jama`ah) shalat sedang imam dalam suatu keadaan, maka hendaklah berbuat seperti yang diperbuat imam” (HR. Turmudzi)
4. Cara Mengingatkan Imam Yang Lupa
a. Jika imam lupa dalam bacaan atau ayat, cara mengingatkannya adalah dengan meneruskan bacaan atau ayat tersebut yang benar. Jika imam terus saja, maka makmum hendaknya tetap mengikuti imamnya.
b. Apabila imam salah dalam bilangan rakaat atau gerakannya yang lain, cara mengingatkan imam adalah dengan membaca lafald “subhanallah” (سبحن الله) bagi makmum laki-laki dan bertepuk tangan (talfiq) bagi makmum perempuan.
5. Mempraktekkan Shalat Jamaah
· Pilihlah salah satu temanmu yang bacaan Al Qur’annya bagus /fasih untuk menjadi imam.
· Setelah imam berdiri di depan aturlah teman-teman kalian supaya shafnya lurus dan rapat.
· Bila ada jamaah putri agar mengatur shaf tersendiri di belakang.
· Praktekkan shalat dua rekaat dengan bacaan imam yang keras
· Setelah selesai bila menghadapi kesulitan, konsultasikan pada guru.
· Jadikan salahsatu temanmu untuk mengamati praktek tersebut
6. Hikmah Shalat Berjamaah
a. Pentingnya taat dan patuh kepada pemimpin selama pemimpin itu benar.
b. Apabila pemimpin salah, makmum berhak mengingatkan.
c. Mendidik disiplin.
d. Menumbuhkan sikap sosial, tenggang rasa, saling menghargai antara yang satu dengan yang lain.
e. Meningkatkan ukhuwah islamiyah.















I.                   Penugasan
No.
Soal
Kunci jawaban
Skor
1.



2.




  3.



  4.







Berapa derajat pahala yang didapat pada shalat berjamaah?

Apa saja syarat menjadi Iman?



Apa  yang makmum lakukan apabila bila Imam lupa dalam gerakan maupun bacaan nya?

Apa saja hikmah shalat berjamaah?



27 Derajat


1. Bacaannya fasih
2. Laki-laki apabila makmumnya laki-laki
3. Imam handaknya berdiri di depan makmum
4. Imam tidak dalam keadaan menjadi makmum.

Bagi laki2 mengucapkan lafadz Subhanallah
Perempuan bertepuk tangan talfiq


a. Pentingnya taat dan patuh kepada pemimpin selama pemimpin itu benar.
b. Apabila pemimpin salah, makmum berhak mengingatkan.
c. Mendidik disiplin.
d. Menumbuhkan sikap sosial, tenggang rasa, saling menghargai antara yang satu dengan yang lain.
e. Meningkatkan ukhuwah islamiyah.


 

Skor Total            

  25



  25







  25






  25















100

Penilaian

Nilai =

Jumat, 28 Februari 2014


10 FAKTA TENTANG WANITA

1.wanita lebih penyayang dan setia dibanding lelaki.Rasulullah S.A.W bersabda : “Ibu lebih penyayang dari bapak dan doa orang penyayang tidak akan sia-sia”.

2. Lelaki hanya mampu menahan kesakitan sehigga 47 Del, tetapi wanita mampu menahan kesakitan sehigga 57 Del ketika sakit bersalin.
Itu sama seperti 20 tulang yang dipatahkan serentak.

3. Wanita suka menangis, tetapi bukan tanda mereka lemah. Wanita menangis untuk mencari dan mendapatkan kembali kekuatan diri.

4. Wanita suka ‘shopping’ dan memanjakan diri

5. dalam keadaan stress atau situasi yang meruncing, lelaki cenderung untuk menghindar. tetapi wanita cenderung memilih untuk menyelesaikannya.

6. Kajian menunjukkan memori wanita lebih kuat berbanding lelaki
terutama perkara yang berkaitan dengan emosi. Sebab itu wanita lebih sensitif.

7. Naluri wanita lebih kuat dari lelaki. Ibu lebih bersikap melindungi dan ingat secara detail. jadi seorang wanita atau ibu akan tahu bila ada suatu bahaya yang hendak menimpa anak atau orang yg di sayanginya. 

8. Rasulullah S.A.W bersabda, “ Apabila Ayah dan ibumu memanggil secara bersamaan, maka jawablah panggilan ibumu dahulu.”

9. Wanita yang menyusui anaknya akan diberi satu kebajikan bagi setiap teguk susunya.

10. Syurga itu di bawah telapak kaki ibu 

Jumat, 13 Desember 2013

Kondisi Pendidikan Islam Pada Zaman Penjajahan Belanda


 Kondisi Pendidikan Islam Pada Zaman Penjajahan Belanda
Zaman Pemerintahan Kolonial Belanda. Pada awalnya (1596)bangsa Belanda datang ke Indonesia untuk berdagang, mereka mendirikan VOC (1602). Selain berusaha menguasai daerah untuk berdagang, juga untuk menyebarkan agama Protestan. Sejak tahun 1800-1942 negeri kita menjadi jajahan Pemerintah Kolonial Belanda. Karaketristik kondisi sosial budaya pada zaman ini antara lain: (1) berlangsungnya penjajahan, kolonialisme; (2) dalam bidang ekonomi berlangsung monopoli perdagangan hasil pertanian yang dibutuhkan dan laku di pasar dunia; (3) terdapat stratifikasi sosial berdasarkan ras atau suku bangsa.
Bangsa Indonesia terus berjuang melawan penjajahan Belanda, perlawanan dan pemberontakan dilakukan oleh berbagai kelompok bangsa kita di berbagai daerah di tanah air. Penjajahan yang telah berlangsung lama benar-benar telah mengungkung kemajuan bangsa Indonesia, dan mengakibatkan kemelaratan serta kebodohan. Dengan semakin sadarnya bangsa Indonesia akan makna nasionalisme dan kemerdekaan, pada awal abad ke-20 (sejak kebangkitan nasional tahun 1908) lahirlah berbagai pergerakan. Pergerakan nasional berlangsung dalam jalur politik maupun pendidikan.
 Implikasi dari kondisi di atas, pada zaman kolonial Belanda secara umum dapat dibedakan dua garis penyelenggaraan pendidikan, yaitu: pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah kolonial Belanda, dan pendidikan yang dilaksanakan oleh kaum pergerakan sebagai sarana perjuangan demi mencapai kemerdekaan dan sebagai rintisan pendidikan nasional. Ciri-ciri pendidikan yang diselenggarakan pemerintah kolonialisme Belanda yaitu: (1) Tujuan pendidikannya adalah untuk mengahasilkan tenaga kerja murah dan demi mendukung kelanggengan penjajahan. (2) adanya dualisme pendidikan, (3) sistem konkordansi, (4) sentralisasi pengelolaan pendidikan, (5) menghambat gerakan nasional.[1]

Pendidikan Indonesia sebelum masa Kolonial.
Komunitas Paduraksa, sebuah komunitas pemerhati sejarah budaya Indonesia, dalam sebuah tulisan berjudul "Sedikit Uraian Sejarah Pendidikan Indonesia", mengelompokkan pendidikan Indonesia berdasarkan waktu keberadaannya menjadi tiga. Yang pertama adalah pendidikan Indonesia pada masa Hindu-Budha, pendidikan pada masa Islam, dan pendidikan pada zaman kolonial.
Pada masa Hindu-Budha, dikatakan di uraian tersebut pula, mengutip dari tesis Agus Aris Munandar yang berjudul "Kegiatan Keagamaan di Pawitra Gunung Suci di Jawa Timur Abad 14—15 (1990)", pendidikan dikenal dengan istilah "Karsyan", sebuah tempat yang diperuntukan bagi petapa dan untuk orang orang yang mengundurkan diri dari keramaian dunia dengan tujuan mendekatkan diri dengan dewa tertinggi. Karsyan sendiri dibagi menjadi dua bentuk yaitu patapan dan mandala. Di mana patapan adalah tempat mengasingkan diri, atau bertapa, bagi seseorang dengan tujuan mencari petunjuk tentang apa yang dia inginkan. Sedangkan mandala adalah sebuah tempat suci untuk para pendeta, murid, dan mungkin pengikutnya untuk kegiatan keagamaan, dan pembaktian diri pada agama dan nagara.
Pada masa Islam, menurut tulisan Komunitas Paduraksa, pendidikan yang ada bisa dikatakan merupakan adaptasi dengan sistem pendidikan pada masa Hindu Budha. Adaptasi antara sistem mandala dan uzlah (menyendiri) tampak pada tampak pada sistem pendidikan yang mengikuti sistem patapan, saat guru dan murid berada dalam satu lingkungan permukiman yang disebut pondok pesantren, dimana pondok pesantren tersebut biasanya jauh dari keramaian dan terkesan menyendiri (Schrieke, 1957: 237; Pigeaud, 1962, IV: 484—5; Munandar 1990: 310—311).
Pada pendidikan masa Hindu-Budha dan pendidikan masa Islam, menurut saya tujuan dari pendidikan adalah untuk mencari jati diri dan tujuan hidup. Pencarian pengetahuan tentang untuk apa dirinya itu harus hidup. Hal-hal yang diajarkan juga sebatas pemikiran pemikiran tentang manusia, ilmu-ilmu keagamaan ditambah ilmu-ilmu perdagangan dan pengolahan alam. Terlihat dari tujuan belajar pada masa Hindu-Budha, yaitu mencari petunjuk tentang apa yang diinginkan, baik baik buruknya hingga cara pencapaiannya. Sedangkan saat pendidikan masa Islam, tidak jauh berbeda dengan sistem mandala dimana merupakan tempat “belajar bersama”, mempelajari untuk apa manusia hidup, hubungannya dengan Tuhan dan juga hubungan dengan alam sekitar dan sebagainya.

Pendidikan Indonesia pada Masa Kolonial.
Saat Belanda masuk ke Indonesia, pendidikan yang ada diawasi secara ketat oleh Belanda. Hal tersebut dikarenakan Belanda tahu bahwa melalui pendidikan gerakan-gerakan perlawanan halus terhadap keberadaan Belanda di Indonesia pada saat itu dapat muncul dan menyulitkan Belanda saat itu. Usaha Belanda untuk membatasi pendidikan terhadap kalangan pribumi terus berlanjut, hingga saat muncul kritik dari para kaum humanis Belanda. Sindiran dan kritik para kaum humanis yang dituangkan dalam tulisan seperti Max Havelaar (Max Havelaar: Or the Coffee Auctions of the Dutch Trading Company, Multatuli, 1860) sedikit banyak telah memaksa Belanda untuk memberlakukan politik etis (Ethical Policy - ‘Ethische Politiek), atau juga dikenal sebagai politik balas budi, pada sekitar tahun 1901. Tiga poin utama dalam politik etis Belanda pada masa itu adalah irigasi, migrasi, dan edukasi. Dalam poin edukasi, pemerintah Belanda mendirikan sekolah-sekolah gaya barat untuk kalangan pribumi. Akan tetapi keberadaan sekolah-sekolah ini ternyata tidak menjadi sebuah saran pencerdasan masyarakat pribumi. Pendidikan yang disediakan Belanda ternyata hanya sebatas mengajari para pribumi berhitung, membaca, dan menulis. Setelah lulus dari sekolah,
akhirnya mereka dipekerjakan sebagai pegawai kelas rendah untuk kantor-kantor Belanda di Indonesia.
Pada masa ini pula, pendidikan-pendidikan rakyat juga turut muncul. Sekolah-sekolah rakyat seperti Taman Siswa dan Muhammadiyah muncul dan berkembang. Jadi dapat dikatakan pada masa tersebut terdapat tiga tipe jalur pendidikan yang berbeda. Pertama adalah sistem pendidikan dari masa Islam yang diwakili dengan pondok pesantren, pendidikan bergaya barat yang disediakan oleh pemerintah Hindia-Belanda, dan terakhir pendidikan "swasta pro-pribumi" seperti Taman Siswa, Muhammadiyah, dan lain-lain. Meskipun demikian, pada dasarnya banyak kemiripan dalam sistem pendidikan ala Hindia-Belanda dan pendidikan yang disediakan oleh kaum-kaum "pro-pribumi".

Pengaruh sistem pendidikan Indonesia pada masa kolonial dengan sistem Pendidikan saat ini.
Disebutkan di atas bahwa pendidikan pada masa kolonial bertujuan untuk mengisi kekosongan pegawai rendahan di kantor-kantor Belanda. Pada saat ini, bisa dikatakan sistem pendidikan yang ada hampir mirip tujuannya dengan sistem pada saat kolonial. Yaitu menciptakan manusia yang siap kerja, entah itu menjadi buruh, pegawai negeri, karyawan rendahan, dan sebagainya. Pendidikan yang diberikanpun tipenya sama, kalau dahulu untuk menjadi pegawai rendahan hanya butuh bisa baca tulis dan berhitung, saat ini ilmu yang diberikan dalam pendidikan seakan-akan hanyalah ilmu untuk pengisi kurikulum dan mengejar nilai akademis atau gelar. Sekalinya diberikan pengetahuan yang dapat diterapkan, ilmu tersebut diberikan dalam bentuk jadi, tidak perlu dipikirkan kembali. Bisa dikatakann pendidikan Indonesia saat ini seakan-akan hanya memberikan buku pedoman bagaimana harus bergerak tanpa harus berfikir. Akibatnya, keberadaan kaum-kaum pribumi Indonesia saat ini juga tidak jauh-jauh dari posisi "pegawai rendahan" seperti tujuan pemberian pendidikan pada masa kolonial. Salah satu penyebab utamanya adalah kekurangan pengalaman bagaimana harus berfikir yang seharusnya distimulasi pada saat pendidikan berlangsung. Penyebab lainnya adalah dangkalnya impian yang muncul tentang tujuan dari pendidikan tersebut. Tersebar secara umum di masyarakat, tujuan pendidikan adalah supaya kelak dapat bekerja dan mencari uang. Tidak terbersit pemikiran dimana ilmu yang didapatkan pada saat pendidikan berlangsung tersebut akan dipergunakan. Dan dengan jalan apa ilmuilmu yang didapat di dalam pendidikan akan berguna nantinya.[2]


[1] Tatang Sy,Landasan Historis Pendidikan(TTT,TTP,2010) Hal. 202-203
[2] Pulung Septyoko,Pendidikan Pada Masa Kolonial(Universitas Gadjah Mada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Sosiologi,Yogyakarta,2008) Hal.2-5