Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP)
Satuan
Pendidikan : Madrasah Tsanawiyah
Mata
Pelajaran : Pendidikan
Agama Islam (Fiqih)
Kelas /
Semester : VII / 1
Tahun
Ajaran : 2014/2015
Pertemuan :
1
A. Materi
Pokok :
Pengurusan Jenazah
C. Tujuan Pembelajaran :
1.
Siswa mampu menjelaskan artinya
Jahizul janaiz (merawat jenazah)
2.
Siswa mampu memahami tata cara
memandikan Mayit
3.
Siswa mampu menjelaskan hal-hal
yang membatalkan wudhu
4.
Siswa mampu mempraktekkan tata
cara sholat mayit
5.
Siswa mampu menghafal bacaan
do’a-do’a dalam sholat mayit
6.
Siswa mampu memahami proses
pemakaman jenazah
D. Kompetensi Dasar
1.
Menjelaskan tata cara
mengurus jenazah dengan benar
2.
Mempraktekkan tata cara
merawat/mengurus jenazah dengan benar
E. Indikator Pencapaian
Kompetensi
1.
Menjelaskan artinya
Tajhizul Janaiz (merawat mayiot/jenazah)
2.
Mengetahui tata cara
memandikan mayit
3.
Mengetahui tata
cara praktek mengkafani mayit
4.
Mengetahui dan mempraktekkan tata cara
mensholati mayit dan do’a-do’annya
5.
Menghafalkan bacaan do’a dalam
sholat jenazah
6.
Mengetahui proses pemakaman jenazah
F.
Materi Pembelajaran
1.
Pengertian Tajhizul
Janaiz (merawat mayiot/jenazah)
2.
Tata cara memandikan
mayit
3.
Bacaan do’a yang harus
di hafal dalam sholat mayit
4.
Tata cara mengubur
jenazah
G. Metode Pembelajaran
1.
Tanya Jawab
2.
Ceramah
3.
Demonstrasi
4.
Reading Aloud
5.
Penugasan
6.
Simulasi
H. Media Pembelajaran
1.
Papan tulis
2.
LCD
3.
Boneka
I.
Sumber Belajar
1.
Al-quran
2.
Buku paket
J.
Langkah-langkah
Pembelajaran
No.
|
Kegiatan
|
Waktu
|
Metode
|
1.
2.
3.
|
Kegiatan awal
v Guru
mengucapkan salam kepada siswa
v Guru
menanyakan kabar siswa
v Guru
mengecek kehadiran siswa
v Guru
menanyakan kesiapan siswa untuk mengikuti pembelajaran
v Guru
dan murid berdo’a
Apersepsi
v Mengingat
kembali shalat berjamaah
Motivasi
v Apabila
materi ini dikuasai dengan baik maka akan siswa mampu mempraktekan nya kelak
Kegiatan Inti (terlampir)
Eksplorasi:
v Siswa menyimak pengertian tentang merawat jenazah
v Siswa menyimak penjelasan guru tentang cara memandikan, mengkafani dan
mensholati mayit
v Siswa di beri tugas secara mandiri untuk membaca dan menghafal tentang
bacaan do’a-do’a yang harus di baca dalam melaksanakan sholat jenazah
v Siswa diberi tugas secara mandiri untuk menulis apa saja yang di butuhkan
dalam mengubur mayit
Elaborasi
v
Guru mempersilahkan
siswa untuk mendemonstrasikan sholat jenazah
Konfirmasi
v
Guru memberikan
kesempatan bertanya kepada siswa
Kegiatan Akhir
v Guru
dan siswa bersama-sama membuat kesimpulan dari materi yang telah dipelajari
v Guru memberikan tugas
v
Guru menyuruh siswa untuk mengulang pelajaran
dan mempelajari bahan pelajaran yang akan datang di rumah
v
Guru menutup pelajaran dengan do’a dan salam
|
3 menit
10 menit
2 menit
|
Tanya jawab
Tanya jawab
Tanya Jawab
Ceramah
Demonstrasi
Tanya jawab
Penugasan
|
K. Penilaian Hasil Belajar
Teknik :
Tes Tertulis dan Lisan
Bentuk Instrumen : Essay
Praktek
L. Lampiran
1. uraian
materi
2. soal
penugasan
Banjarmasin, 5 April 2014
Mengetahui,
Supervisor
Drs.H.Gt.Abdurrahman,M.Fil.I
NIP.
|
|
Praktikan
Rahmat Zul Sapautra
NIM.
1101210396
|
M.
Penugasan
No.
|
Soal
|
Kunci jawaban
|
Skor
|
1.
2.
3.
4.
|
Sebutkan urutan
pengurusan jenazah?
Sebutkan syarat sah shalat jenazah
Sebutkan hadits tentang pengurusan jenazah ?
Apa saja hikmah shalat berjamaah?
Jelaskan pengertian
takziah ?
Penilaian
Nilai =
|
Dimandikan,dikafani,disholatkan,dikuburkan,ziarah
Orang Islam,Suci dari hadas besar dan kecil, suci badan, pakaian, dan
tempat dari najis.,Menutup aurat dan menghadap kiblat,Keadaan jenazah sudah
dimandikan dan sudah dikafani,Letak jenazah diarahkan kiblat orang yang
menyalatkan.
إِنَّ النَّبِيَّ ص م
لاَ يَغْسِلُ قَتْلَ أُحُوْدٍ وَلَمْ يُصَلِ عَلَيْهِمْ (رواه البخارى)
.
Takziah menurut bahasa artinya menghibur, sedang
menurut istilah, takziah adalah menghibur kepada keluarga yang ditinggalkan.
Hukum takziah adalah sunah. Tujuan takziah adalah agar keluarga yang
ditinggal bersabar dalam menerima cobaan dan mempunyai keteguhan iman dan
Islam.
a. Pentingnya taat dan patuh kepada pemimpin selama
pemimpin itu benar.
b. Apabila pemimpin salah, makmum berhak
mengingatkan.
c. Mendidik disiplin.
d. Menumbuhkan sikap sosial, tenggang rasa, saling
menghargai antara yang satu dengan yang lain.
e. Meningkatkan ukhuwah islamiyah.
Skor Total
|
25
25
25
25
100
|
PENGURUSAN JENAZAH
A.
Tata Cara Perawatan Jenazah
1. Memandikan
jenazah
Orang
yang berhak untuk memandikan jenazah adalah keluarga yang terdekat yaitu yang
termasuk muhrim, suami, dan istri.
`Apabila dari keluarga terdekat tidak ada yang bisa
memandikannya, barulah diserahkan kepada orang lain yang dapat dipercaya, yaitu
orang yang dapat memandikan dan dapat menjaga aib atau keganjilan-keganjilan
yang sekiranya ada pada jenazah.
Bagi jenazah perempuan
yang memandikan juga perempuan, dan jika jenazah laki-laki maka yang memandikan
juga laki-laki.
Syarat jenazah yang
dimandikan adalah :
a. Orang Islam
b. Memandikan seluruh
tubuh atau mungkin sebagian tubuh yang dapat ditemukannya walaupun
sebagian/sedikit.
c. Jenazah tersebut bukan
mati syahid, sebab bagi orang yang meninggal karena perang membela agama atau
mati syahid tidak boleh dimandikan, dikafani, dan tidak disalatkan.
Rasulullah SAW bersabda
:
إِنَّ النَّبِيَّ ص م
لاَ يَغْسِلُ قَتْلَ أُحُوْدٍ وَلَمْ يُصَلِ عَلَيْهِمْ (رواه البخارى)
Artinya :
|
“Sesungguhnya Nabi
Muhammad SAW tidak memandikan para korban Perang Uhud dan tidak pula
menyalatkan mereka”. (H.R. Bukhari)
|
Tata cara memandikan
jenazah
a. Jenazah ditempatkan
diatas meja yang miring atau tempat yang agak tinggi, supaya percikan air dari
bawah itu tidak sampai keatas mengenai jenazah.
b. Tempat untuk memandikan
dicarikan tempat yang tertutup dan terlindungi.
c. Diantara meja atau
tempat memandikan, diatasnya diletakkan potongan pohon pisang kurang lebih 6
potong yang digunakan sebagai bantalan.
d. Pada saat dimandikan
jenazah diberi pakaian basahan, atau kain sarung agar auratnya tidak terbuka.
e. Kemudian setelah
disiapkan tempat memandikan, mayat diangkat dan diletakkan diatas pohon pisang
yang berada diatas meja, kemudian disiramkan ke seluruh tubuhnya dengan
menggunakan air sabun.
f. Membersihkan kotoran,
seperti kotoran dari perutnya, pada setiap lubang dengan menggunakan sarung tangan
dengan cara ditekan pelan-pelan.
g. Setelah jenazah
dibersihkan dari najis dan kotoran pada setiap lubangnya dengan air sabun,
kemudian dimandikan bagian badan sebelah kanan dan kiri.
h. Waktu memandikan
jenazah disunahkan disiram tiga kali atau lima kali.
i.
Setelah jenazah selelsai dimandikan, lalu disisir
rambutnya dengan rapi.
j.
Jenazah diwudukan sebagaimana biasa kemudian disiram
dengan air yang dicampur dengan wangi-wangian.
k. Badan jenazah
dikeringkan dengan kain handuk.
l.
Jenazah diangkat, kemudian diletakkan pada kain kafan
yang sudah disiapkan.
B. Mengkafani jenazah
Kain kafan untuk
jenazah laki-laki paling sedikit satu lapis, dan disunahkan tiga
lapis tanpa baju dan surban. Sedang bagi wanita disunahkan lima
lapis yaitu untuk kain basahan (bawah), baju, tutup kepala, leher, dan kain
yang menutupi seluruh tubuhnya.
Biaya untuk kain kafan
diambilkan dari harta si jenazah. Jika tidak ada, maka dapat diambilkan dari
keluarga terdekat atau yang menanggung nafkahnya waktu dia masih hidup. Jika
tidak ada, diambilkan dari baitul mal. Jika tidak ada, diambilkan dari seluruh
umat Islam yang mampu.
Urutan-urutan
yang dilakukan waktu mengkafani jenazah
a. Membuat tali pengikat, kurang
lebih 7 tali pengikat, kemudian diletakkan kira-kira pada bagian kepala,
tangan, kaki, lutut, dan mata kaki.
Dua tali untuk persiapan tali ujung atas dan ujung bawah.
b. Kain kafan dibentangkan
sehelai demi sehelai yang sudah ditaburi harum-haruman.
c. Dibuatkan dan disiapkan
kafan pelengkap seperti baju, kerudung dan basahan.
d. Jenazah hendaknya
diberi kapur barus yang sudah dihaluskan, kemudian diangkat, jenazah dalam
keadaan tertutup dengan kain kafan diletakkan diatas kain kafan yang sudah
disiapkan.
e. Kedua tangan diletakkan
diatas dadanya, tangan kanan diletakkan diatas tangan kiri (sedekap) atau boleh
juga kedua tangannya diluruskan ke bawah.
f. Tempelkan kapas pada
hidung, pusar, dubur, dan pada lubang-lubang yang lain.
g. Selimuti kain kafan
sebelah kanan yang paling atas kemudian ujung lembar sebelah kiri selanjutnya
lakukan selembar demi selembar seperti itu.
h. Setelah tubuh jenazah
diselimuti dengan kain kafan dengan rapi, kemudian tali-tali yang disiapkan
sudah dapat diikatkan mulai dari tali yang paling ujung atas dan ujung bawah,
kemudian tali kepala, kaki, dan jika sudah selesai segera disiapkan tempat
untuk menyalatkan.
C. Menyalatkan jenazah
Setelah jenazah
dikafani, kewajiban selanjutnya adalah disalatkan dalam rangka mendoakannya.
Hendaknya keluarga terdekat, anak-anak, dan saudaranya ikut mendoakan dengan
cara salat jenazah.
Syarat-syarat sah salat
jenazah
a. Orang Islam
b. Suci dari hadas besar
dan kecil, suci badan, pakaian, dan tempat dari najis.
c. Menutup aurat dan
menghadap kiblat
d. Keadaan jenazah sudah
dimandikan dan sudah dikafani
e. Letak jenazah diarahkan
kiblat orang yang menyalatkan.
Rukun salat jenazah
a. Niat dengan ikhlas
mengharapkan rida dari Allah
b. Berdiri jika mampu
c. Membaca surat Al
fatihah setelah takbir pertama
d. Membaca solawat Nabi
setelah takbir kedua
e. Membaca doa jenazah
setelah takbir ketiga
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ
لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ
Artinya :
|
“Ya Allah
ampunilah dia dan kasihanilah dia dan sejahterakanlah dia”.
|
f. Membaca doa setelah
takbir yang keempat untuk jenazah dan kita sendiri
اَللَّهُمَّ لاَتَحْرِ
مْنَ أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَا بَعْدَهُ وَاغْفِرْلَنَا وَلَهُ
Artinya :
|
“Ya Allah janganlah
engkau menghalangi kami memperoleh pahalanya dan janganlah fitnah kami
sepeninggalnya dan ampunilah kami dan dia”.
|
g. Membaca salam
Pelaksanaan salat
jenazah
Salat jenazah dilakukan
dengan empat kali takbir, dilakukan boleh berjamaah dan boleh sendirian
(munfarid). Untuk baris dan safnya disunahkan tiga saf dan paling sedikit dua
orang.
Tata cara salat jenazah
a. Jenazah yang akan
disalatkan diletakkan di depan membujur ke utara
b. Jika jenazah laki-laki
maka imam berdiri sejajar arah pada kepala
c. Jika jenazah perempuan,
maka imam berdiri sejajar arah pada lambung atau tengah-tengah badan jenazah
d. Urutan pelaksanaan
salat jenazah dikerjakan secara tertib sesuai dengan rukun yang telah
ditetapkan
e. Wanita boleh juga ikut
menyalatkan jenazah dan juga sah
f. Semakin banyak yang
menyalatkan semakin baik.
D. Mengubur jenazah
Bagi jenazah muslim
wajib dikuburkan di pekuburan, dan bagi yang mati syahid wajib dikuburkan di
tempat dimana ia terbunuh atau gugur. Seperti yang dilakukan Rasulullah SAW
terhadap para syuhada Perang Badar.
Cara menguburkan
jenazah
a. Dalam membuat lubang
kubur disunahkan dibuat liang lahat sepanjang badan ukuran jenazahnya. Lebar
kira-kira satu meter dan dalamnya kira-kira dua meter atau setinggi atap
ditambah setengah lengan, dasar lubang dibuat miring ke arah kiblat kira-kira
galian memuat jenazah, lubang kubur dibuat seperti itu kalau tanahnya keras.
b. Kalau tanahnya
bercampur pasir atau gembur lebih baik dibuat lubang tengah, yaitu lubang kecil
ditengah-tengah kubur, kira-kira dapat memuat jenazah.
c. Jenazah dimasukkan
kedalam liang lahat dengan posisi miring ke kanan dan menghadap kiblat.
d. Membaca doa pada waktu
memasukkan jenazah ke lubang kubur sebagai berikut :
e. Tali-tali pengikat kain
kafan semuanya dilepaskan.
f. Kemudian ditutup dengan
papan / kayu dan diatas ditimbuni dengan tanah sampai rata dan ditinggikan
kurang lebih satu jengkal.
g. Menyiramkan air diatas
kubur.
h. Mendoakan dan
memohonkan ampun untuk jenazah.
b. بسم الله وعلى ملة رسول الله
Atinya :
|
“Dengan nama Allah
dan atas agama Rasulullah”.
|
E. Bertakziah
Takziah menurut bahasa
artinya menghibur, sedang menurut istilah, takziah adalah menghibur kepada
keluarga yang ditinggalkan. Hukum takziah adalah sunah. Tujuan takziah adalah
agar keluarga yang ditinggal bersabar dalam menerima cobaan dan mempunyai
keteguhan iman dan Islam. Disamping itu juga dengan memberi bantuan materi yang
bersifat moral.
Hal-hal yang perlu
diperhatikan sewaktu bertakziah :
a. Mendoakan kepada
jenazah dengan cara ikut menyalatkannya
b.Mendoakan agar amal
baiknya diterima dan dosanya diampuni Allah SWT
c. Mendoakan kepada
keluarga supaya tabah, sabar, dan tawakal
d.
Memberi bantuan baik berupa materi maupun nonmateri
e. Ditempat takziah tidak
bercanda, atau bicara keras sambil tertawa
f. Tidak melakukan hal-hal
yang tidak sepantasnya dilakukan
g.Mengantarkan jenazah
sampai ke tempat pemakaman.
Ziarah Kubur
Ziarah kubur menurut
bahasa artinya mengunjungi kubur atau tempat pemakaman. Menurut istilah ziarah
yaitu mengunjungi ke makam (kubur) dengan mendoakannya. Pada awal sejarah
Islam, ziarah kubur dilarang (diharamkan) baik laki-laki maupun perempuan
karena dikhawatirkan akan dapat menggoyahkan iman (menjadi musyrik). Tetapi
ketika Islam sudah kuat, ziarah kubur diperbolehkan.
Tata cara ziarah kubur
a. Pada waktu akan
berangkat ke makam terlebih dahulu berwudu / bersuci.
b.Membaca doa atau salam
pada waktu akan memasuki makam itu, yaitu :
اَلسَّلاَمُ عَلَيْهِمْ
يَاأَهْلَ اْلقُبُوْرِ يَغْفِرْ لَنَا وَلَهُمْ أَنْتُمْ سَلَفْنَا وَنَحْنُ
بَاْلأَ شَرِ (رواه التر مذى)
Artinya :
|
“Sesungguhnya
keselamatan atasmu wahai penghuni kubur, semoga Allah memberi ampunan bagi
kami dan bagi kamu, kamu adalah perintis bagi kami, dan kami akan insya Allah
kami akan menyusulmu”. (H.R. Tirmizi)
|
a. Setelah sampai dikubur
yang dituju, duduk menghadap ke arah muka jenazah
b. Membaca ayat-ayat
Alqur’an seperti Yasin, Ayat Kursi
c. Pada waktu ziarah,
hendaknya dengan khusyuk dan terlintas pada hati bahwa suatu saat juga akan
mati
d. Jangan duduk diatas
batu nisan atau melangkahi kuburan
e. Tidak berbuat kemusyrikan,
seperti memohon kepada ahli kubur
f. Menyampaikan permohonan
doa kepada Allah agar mendapat ampunan serta rahmat bagi ahli kubur. Setelah
ziarah kubur hendaknya memperbanyak amal kebaikan yaitu menambah ketakwaan
kepada Allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar