- See more at: http://blog.ahmadrifai.net/2012/03/cara-membuat-efek-salju-di-blog.html#sthash.rt15MEeW.dpuf

Kamis, 27 Maret 2014

RPP Fiqih dan materi (shalat berjamaah)


Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP)

Satuan Pendidikan                        : Madrasah Tsanawiyah
Mata Pelajaran                  : Pendidikan Agama Islam
Materi Pokok                    : Sholat Berjama’ah
Kelas / Semester               : VII / 1
Tahun Ajaran                    : 2014/2015
Alokasi Waktu                  : 15 menit
Pertemuan                         : 1

A.Kompetensi Inti
Membiasakan shalat berjamaah dalam setiap shalat lima waktu.
B.Kompetensi Dasar
Menjelaskan ketentuan-ketentuan shalat berjamaah.
Menjelaskan ketentuan-ketentuan makmum masbuq.
Menjelaskan cara mengingatkan imam yang lupa.
Mempraktekkan shalat berjamaah.
C.Indikator
Menjelaskan pengertian shalat berjamaah dan dalilnya.
Menjelaskan hukum shalat berjamaah.
Menjelaskan syarat imam dan makmum.
Menjelaskan tata cara membuat shaf dalam shalat berjamaah.
Mempraktekkan shalat berjamaah.
Menjelaskan pengertian makmum masbuq.
Menjelaskan cara shalat makmum masbuq.
Menjelaskan cara-cara mengingatkan imam yang lupa
.
D.Tujuan Pembelajaran
Siswa mampu Membiasakan shalat berjamaah dalam setiap shalat lima waktu.
E.Materi Pembelajaran
Shalat Berjama’ah
F.Strategi
Crossword Puzzle
G.Metode Pembelajaran
Ceramah
Demonstrasi
H. Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran
Alat Tulis
Papan Tulis
Materi Fiqih MTS
I.Langkah-langkah pembelajaran
No.
Kegiatan
Waktu
Metode
1.




















2.

























3.
Kegiatan awal
v  Guru mengucapkan salam kepada siswa
v  Guru menanyakan kabar siswa
v  Guru mengecek kehadiran siswa
v  Guru menanyakan kesiapan siswa untuk mengikuti pembelajaran
v  Guru dan murid berdo’a
Apersepsi
v  Mengingat kembali shalat berjamaah
Motivasi
v  Apabila materi ini dikuasai dengan baik maka akan membiasakan siswa melaksanakan shalat berjamaah
Kegiatan Inti (terlampir)
v  Mengidentifikasi pengertian shalat berjamaah.
Membacakan dalil shalat berjamaah.
Mengidentifikasi hukum shalat berjamaah.
Mengidentifikasi syarat menjadi imam.
Mengidentifikasi syarat makmum.
Mendemonstrasikan shalat berjamaah dengan jumlah jamaah berbeda.
Mengidentifikasi pengertian makmum masbuq.
Mencontohkan macam-macam makmum masbuq.
Mencontohkan cara mengingatkan imam yang lupa dalam shalat. 
v  Kegiatan Akhir
v  Guru dan siswa bersama-sama membuat kesimpulan dari materi yang telah dipelajari
v  Guru memberikan tugas
v  Guru menyuruh siswa untuk mengulang pelajaran dan mempelajari bahan pelajaran yang akan datang di rumah
v  Guru menutup pelajaran dengan do’a dan salam
                                     

3 menit























10 menit























2 menit



Tanya jawab











Tanya jawab


Tanya Jawab







Ceramah























Tanya jawab



 Penugasan

J.Penilaian
Teknik                         : Tes Tertulis
Bentuk Instrumen       : Essay
Praktek
K.Lampiran
1.      uraian materi
2.      soal penugasan
 Banjarmasin, 22 Maret 2014
Mengetahui,
Supervisor





Drs.H.Gt.Abdurrahman,M.Fil.I
NIP.



Praktikan




Rahmat Zul Sapautra
NIM. 1101210396
A. Shalat Jamaah
1. Pengertian dan Dasar Hukum Shalat Jama`ah
Secara bahasa, jama`ah berarti kumpulan atau bersama-sama. Sedangkan secara istilah, shalat jamaah berarti shalat yang dilaksanakan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih, salah satunya menjadi imam dan yang lain menjadi makmum.
Shalat berjamaan diutamakan dalam Islam karena mengandung 27 kebaikan sesuai hadits nabi sebagai berikut :
صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضَلُ عَلَى صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعِ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً (رواه البخارى و مسلم عن ابن عمر
Shalatul jama`ati tafdhalu `ala shalatil fadzdzi bisabi wa`isyrina darajatan
Artinya :“Shalat jama`ah lebih utama dari shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar)
Shalat jama`ah hukumnya sunnah mu`akkad, yaitu sunnah yang sangat utama dan dianjurkan terutama bagi laki-laki di masjid.
Ingat !
Dengan shalat berjamaah dapat meningkatkan kualitas keimanan seseorang sekaligus mempererat tali persaudaraan diantra diantara umat islam.
2. Ketentuan Shalat Berjamaah
a. Syarat Menjadi Imam
1. Bacaannya fasih
2. Laki-laki apabila makmumnya laki-laki
3. Imam handaknya berdiri di depan makmum
4. Imam tidak dalam keadaan menjadi makmum.

b. Syarat Menjadi Makmum
1. Makmum hendaknya berniat mengikuti imam
2. Makmum hendaknya mengetahui gerakan imam
3. Makmum hendaknya berdiri di belakang imam
4. Makmum hendaknya berada di satu bangunan atau tempat yang berhubungan dengan Imam
c. Tatacara Shalat Berjamaah
1) Dalam semua gerakan shalat makmum jangan mendahului gerakan imam
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِنَّمَا جُعِلَ اْلاِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَاِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُواوَاِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوْا (رواه البخارى ومسلم
“Sesungguhnya imam itu dijadikan supaya diikuti perbuatannya, apabila ia telah takbir, hendaklah kamu takbir, dan apabila ia ruku’ maka hendaklah kamu ruku’ pula”(HR. Bukhari dan Muslim).
2) Pada waktu imam membaca al fatihah dengan jahr (keras) makmum mendengarkan
3) Ketika imam bangun dari rukuk’ membaca sami’allah makmum membaca robbana lakal hamdu, ketika imam membaca waladdholliin makmum membaca amiin.
d. Susunan Shaf (Barisan) Dalam Shalat Jama`ah
1. Bila makmum hanya satu orang, makmum berdiri di sebelah kanan agak ke belakang.
2. Bila makmum 2 orang, makmum berdiri di belakang imam.
3. Bila makmum terdiri dari laki-laki dan perempuan, maka makmum laki-laki berada di shaf depan, sedangkan makmum perempuan berada di belakang shaf makmum laki-laki.
4. Bila makmum terdiri dari laki-laki, perempuan dan anak-anak, maka :
a. Shaf laki-laki dewasa di depan, di belakangnya adalah shaf anak-anak laki-laki
b. Shaf makmum perempuan di belakangnya shaf anak-anak laki-laki.
3. Makmum Masbuk
Makmum masbuq adalah makmum yang datangnya terlambat, yaitu ketika imamnya telah melakukan ruku`. Makmum tersebut dianggap ketinggalan 1 raka`at. Makmum masbuq setelah datang langsung takbiratul ihram dan segera mengikuti gerakan imam.
إِذَا اَتَى اَحَدُكُمْ الصَّلاَةَ وَالاِمَامَ عَلَى حَالٍ فَلْيِصْنَعْ كَمَا يَصْنَعْ الاِمَامُ (رواه الترمذى
Artinya : “Jika seorang kamu datang kepada (jama`ah) shalat sedang imam dalam suatu keadaan, maka hendaklah berbuat seperti yang diperbuat imam” (HR. Turmudzi)
4. Cara Mengingatkan Imam Yang Lupa
a. Jika imam lupa dalam bacaan atau ayat, cara mengingatkannya adalah dengan meneruskan bacaan atau ayat tersebut yang benar. Jika imam terus saja, maka makmum hendaknya tetap mengikuti imamnya.
b. Apabila imam salah dalam bilangan rakaat atau gerakannya yang lain, cara mengingatkan imam adalah dengan membaca lafald “subhanallah” (سبحن الله) bagi makmum laki-laki dan bertepuk tangan (talfiq) bagi makmum perempuan.
5. Mempraktekkan Shalat Jamaah
· Pilihlah salah satu temanmu yang bacaan Al Qur’annya bagus /fasih untuk menjadi imam.
· Setelah imam berdiri di depan aturlah teman-teman kalian supaya shafnya lurus dan rapat.
· Bila ada jamaah putri agar mengatur shaf tersendiri di belakang.
· Praktekkan shalat dua rekaat dengan bacaan imam yang keras
· Setelah selesai bila menghadapi kesulitan, konsultasikan pada guru.
· Jadikan salahsatu temanmu untuk mengamati praktek tersebut
6. Hikmah Shalat Berjamaah
a. Pentingnya taat dan patuh kepada pemimpin selama pemimpin itu benar.
b. Apabila pemimpin salah, makmum berhak mengingatkan.
c. Mendidik disiplin.
d. Menumbuhkan sikap sosial, tenggang rasa, saling menghargai antara yang satu dengan yang lain.
e. Meningkatkan ukhuwah islamiyah.















I.                   Penugasan
No.
Soal
Kunci jawaban
Skor
1.



2.




  3.



  4.







Berapa derajat pahala yang didapat pada shalat berjamaah?

Apa saja syarat menjadi Iman?



Apa  yang makmum lakukan apabila bila Imam lupa dalam gerakan maupun bacaan nya?

Apa saja hikmah shalat berjamaah?



27 Derajat


1. Bacaannya fasih
2. Laki-laki apabila makmumnya laki-laki
3. Imam handaknya berdiri di depan makmum
4. Imam tidak dalam keadaan menjadi makmum.

Bagi laki2 mengucapkan lafadz Subhanallah
Perempuan bertepuk tangan talfiq


a. Pentingnya taat dan patuh kepada pemimpin selama pemimpin itu benar.
b. Apabila pemimpin salah, makmum berhak mengingatkan.
c. Mendidik disiplin.
d. Menumbuhkan sikap sosial, tenggang rasa, saling menghargai antara yang satu dengan yang lain.
e. Meningkatkan ukhuwah islamiyah.


 

Skor Total            

  25



  25







  25






  25















100

Penilaian

Nilai =

Tidak ada komentar:

Posting Komentar